Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses

    Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses

    Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta, menjadi pembina apel pagi untuk pertama kalinya, Senin (30/09). Di kesempatan ini, Nico mengatakan bahwa jajaran Kemenkumham harus mau berproses jika ingin maju. 

    "Tidak ada yang terjadi secara instan, kalau mau maju, ya, harus berproses, " ujar Nico di lapangan upacara Kemenkumham. 

    Selain itu, lanjutnya, pimpinan dan pegawai Kemenkumham perlu bekerja sama, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan untuk mencapai tujuan organisasi. 

    "Saya menyadari tugas ini (menjadi Sekjen) merupakan amanah yang besar, mari bersama kita saling bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi, " ajak Nico. 

    Pria kelahiran Surabaya 53 tahun silam ini juga memaparkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar jajaran Kemenkumham. 

    "Kita harus berkomunikasi untuk menyamakan persepsi, berkoordinasi untuk menyatukan arah, dan berkolaborasi sehingga masing-masing dari kita punya kekuatan untuk mencapai tujuan organisasi, " tutur Nico. 

    Nico juga menekankan bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi para pegawai, harus dilakukan secara tertib dan optimal. Hal tersebut perlu diperhatikan karena tugas, wewenang, dan tanggung jawab berkaitan dengan hubungan sosial sesama pegawai. 

    "Percayalah bahwa orang-orang di sekeliling kita adalah orang yang akan menolong, membantu, dan mempengaruhi hidup kita, " tutup Nico di akhir sambutan. 

    Untuk diketahui, apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pegawai Kemenkumham. Hadir dalam apel, pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, serta seluruh jajaran pegawai Kemenkumham.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng sekjenkemenkumham nico afinta apel perdana
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Teken Perjanjian Kerja Sama...

    Artikel Berikutnya

    Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Pedagang Pasar Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi - Taj Yasin
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Polda Jateng Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Selamatkan 40 Korban dan Amankan 29 Pelaku!

    Ikuti Kami